Pemilu 2024 KPU Anggarkan 76,6 Triliun, Honor PPK, KPPS Naik Signifikan

- 26 Mei 2022, 14:33 WIB
Logo KPU/ Pemilu 2024 KPU menganggarkan Rp 76,6 triliun
Logo KPU/ Pemilu 2024 KPU menganggarkan Rp 76,6 triliun /

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum RI usulkan anggaran Pemilihan Umum 2024 sebesar Rp 76,656 triliun.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjabarkan anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun.
Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," katanya dikutip priangantimurnews dari Antara, Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga: Link Nonton Series Virgin Mom Episode 4, Tayang Jumat 27 Mei 2022, di Vidio Original

Lanjut Hasyim, nggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran.

Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Baca Juga: Pedagang Sapi dan Peserta Kurban Idul Adha 1443 H Risau dengan Adanya PMK

Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu.

Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp 3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.

Baca Juga: Bongkar Kasus Subang: Kriminolog dan Pakar Hukum Angkat Bicara Pelakunya Bukan dari Para Saksi

KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.

Sementara sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Selain itu anggaran yang diusulkan diperuntukan untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.***

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah