Ini Panduan Masuk ke Indonesia, Berikut Ketentuan Visa Atau Izin Tinggalnya

- 31 Mei 2022, 08:48 WIB
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi.
Suasana Terminal 1A Bandara Soetta sebelum pandemi. /Kabar Banten/

PRIANGANTIMURNEWS- Karena pandemi Covid-19, pembatasan masuk ke Indonesia berlaku. Memasuki Indonesia membutuhkan visa atau izin tinggal yang masih berlaku. Masuk Bebas Visa ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Permohonan visa dikelola secara terpusat oleh Imigrasi Indonesia dan dapat diakses di visa-online.imigrasi.go.id. Hanya sponsor yang diperbolehkan untuk mengajukan visa atas nama pengunjung.

Panduan aplikasi tersedia dibit.ly/bukumanualevisa. Informasi resmi mengenai e-Visa tersedia di https://www.imigrasi.go.id/en/ Informasi Keimigrasian Layanan Keimigrasian Bagi warga negara asing Mengajukan permohonan Visa Indonesia. Sebagaimana yang dilansir Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari laman Kemlu.go.id.Bern.

Baca Juga: Cara mencairkan Saldo Paylater Lazada Ke saldo Dana, Terbaru 2022

Untuk mendapatkan e-Visa, Anda harus memiliki sponsor lokal. Sponsor lokal harus individu, perusahaan, atau institusi yang tinggal di Indonesia, yang relevan dengan kunjungan Anda dan akan bertanggung jawab penuh atas masa tinggal Anda di Indonesia.

Jika aplikasi disetujui, Anda akan menerima e-Visa melalui email. Harap cetak e-Visa sebelumkeberangkatan Anda. Anda tidak perlu menyerahkan apapun ke KBRI.

Mulai 30 Mei 2022, Pemerintah Indonesia mulai menerbitkan Visa Khusus Kedatangan untuk Pariwisata dan Fasilitas Pembebasan Visa yang berlaku untuk masuk melalui:

(1) Airport (bandara):

(a) Soekarno Hatta, Jakarta,

(b) Ngurah Rai, Denpasar, Bali,

(c) Kualanamu, Medan, North Sumatera,

(d) Juanda, Surabaya, East Java,

(e) Hasanuddin, Makassar, South Sulawesi,

(f) Sam Ratulangi, Manado, North Sulawesi, and

(g) Yogyakarta, Yogyakarta,

(h) Hang Nadim, Riau, Kepulauan Riau,

(i) Zainuddin Abdul Majid, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

(2) Seaport (pelabuhan):

(a) Nongsa Terminal Bahari, Riau Islands,

(b) Batam Centre, Riau Islands,

(c) Sekupang, Riau Islands,

(d) Citra Tri Tunas , Riau Islands,

(e) Marina Teluk Senimb, Riau Islands,

(f) Bandar Bentan Telani Lago, Riau Islands,

(g) Bandar Seri Udana Lobam, Riau Islands, and

(h) Sri Bintan Pura, Riau Islands,

(i) Dumai, Riau,

(j) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau

(k) Benoa, Bali

(3) Land Immigration Post

(a) Entikong, West Kalimantan,

(b) Aruk, West Kalimantan Barat,

(c) Mota'in, East Nusa Tenggara, and

(d) Tunon Taka, North Kalimantan.

Baca Juga: Jaga Momentum Pemulihan, Jokowi Minta Masyarakat Untuk Lakukan Vaksin Penguat

Fasilitas Pembebasan Visa berlaku untuk pemegang paspor dari negara-negara berikut:

(1) Brunei Darussalam,

(2) Phiilippines,

(3) Cambodia,

(4) Laos,

(5) Malaysia,

(6) Myanmar,

(7) Singapore,

(8) Thailand, and

(9) Vietnam;

Baca Juga: Update Pencarian Eril, Sang Ibu Atalia Praratya: Mohon Keikhlasannya Untuk Mendoakan A Eril

Visa on Arrival berlaku untuk pemegang paspor dari negara-negara berikut (dalam urutan abjad):​

1. Argentina
2. Austria
3. Australia
4. Bahrain
5. Belarus
6. Belgium
7. Brazil
8. Brunei Darussalam
9. Bosnia Herzegovina
10. Bulgaria
11. Cambodia
12. Canada
13. China
14. Croasia
15. Cyprus
16. Czech
17. Denmark
18. Egypt
19. Estonia
20. Finland
21. France
22. Germany
23. Great Britain
24. Greece
25. Hongkong
26. Hungary
27. India
28. Ireland
29. Italy
30. Japan
31. Jordan
32. Kuwait
33. Laos
34. Latvia
35. Lithuania
36. Luxemburg
37. Malaysia
38. Malta
39. Morocco
40. Mexico
41. Myanmar
42. Netherland
43. New Zealand
44. Norway
45. Oman
46. Peru
47. Philippines
48. Poland
49. Portugal
50. Qatar
51. Romania
52. Russia
53. Saudi Arabia
54. Serbia
55. Seychelles
56. Singapore
57. Slovakia
58. Slovenia
59. South Africa
60. South Korea
61. Spain
62. Sweden
63. Switzerland
64. Taiwan
65. Thailand
66. Timor-Leste
67. Tunisia
68. Turkey
69. Ukraine
70. United Arab Emirates
71. United States of America
72. Vietnam
***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: kemlu.go.id/bern


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah