Menkes:Transisi Pandemi Menuju Endemi Bukan Keputusan Satu Negara

- 31 Mei 2022, 20:37 WIB
Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. /setkab

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk menentukan transisi pandemi menjadi endemi Covid-19 tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Karena pandemi Covid-19 ini terjadi secara global bukan hanya di Indonesia saja.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ciro Alves Buktikan Janjinya pada Persib Bandung Saat Latihan di Batam

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” katanya dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Selasa (31/5).

Kemenkes mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

Berdasarkan aturan WHO yaitu dari per 100 ribu ada berapa kasus, ada berapa yang masuk rumah sakit dari per 100 ribu, berapa yang meninggal itu harus tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga: Seekor Rusa Masuk Ruang Kelas SDN 5 Maleber Ciamis, Membuat Siswa Ketakutan

“Itu kan ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor; berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu itu Level 1 selama tiga bulan berturut-turut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x