Syarat kedua, untuk transisi pandemi ke endemi adalah vaksinasi kedua dan booster sudah mencapai 70 persen dari jumlah total penduduk.
sementara syarat ketiga adalah laju penularan atau reproduksi efekrir berada di bawah 1.
“Jadi kalau bisa sudah Level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” katanya.
Baca Juga: Tidak Hanya CPNS, 400 Lebih PPPK Juga Ikut Mengundurkan Diri
Menurutnya, transisi pandemi ke endemi pertimbanganya bukan hanya sektor kesehatan saja, melainkan pertimbangan sektor ekonomi, sosial dan politik.
“Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan. Ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau itu sifatnya global, mengambil keputusan itu,” ujarnya.***