Rencana Kenaikan Tarif Listrik Subsidi, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

- 9 Juni 2022, 14:31 WIB
Sri Mulyani Menteri Keuangan/Instagram@smindrawati
Sri Mulyani Menteri Keuangan/Instagram@smindrawati /

PRIANGANTIMURNEWS - Kenaikan TDL bagi pelanggan menengah ke atas itu bakal dialihkan untuk menutup beban kompensasi dan subsidi pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencapai Rp44,1 triliun pada tahun ini.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif dasar listrik(TDL) bagi pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan akibat gejolak harga komoditas pada tahun ini.


Rencana kenaikan TDL pelanggan 3.000 VA ke atas itu, Sri meminta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan PT PLN untuk segera menyiapkan tahapan implementasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Terbukti Orang Terakhir Yang Membawa Mobil Alphard Sebelum Kejadian?!


Sri memastikan, alokasi subsidi dan kompensasi energi lewat perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 relatif tinggi. Dia berharap kenaikan alokasi itu dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang masih pada tahap awalan.


Alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar Rp350 triliun di atas Rp154 triliun yang disediakan APBN saat ini, itu semua untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa bertahan di dalam situasi goncangan global.


Industri tekstil dan produk tekstil menyesalkan rencana pemerintah untuk menaikan tarif dasar listrik atau TDL bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA) ke atas di tengah membengkaknya ongkos produksi akibat fluktuasi harga bahan baku global.

Baca Juga: Mengapa Inggris Tetap Mendapat Hadiah Penalti Meski Harry Kane dalam Posisi Offside Sebelum Dilanggar?


Di sisi lain sinyal pemerintah untuk menaikan TDL pada tahun ini juga dinilai tidak tepat saat masa pemulihan ekonomi nasional.


Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengkhawatirkan manuver pemerintah itu bakal menambah beban industri tekstil dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @belajarsahamindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x