6. Menggunakan strobo atau lampu rotator
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Sabtu 14 Juni 2022 untuk Kabupaten Pangandaran dan Sekitarnya
7. Balap liar
8. Melawan arus
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
Selain itu juga menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.
Baca Juga: Siapakah Mrs Geraldine Beldi Yang Menemukan Jenazah Eril
Karenanya, pihak kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.
Itulah Kepolisian Republik Indonesia yang akan menggelar operasi patuh 2022, pada tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.***