Khilafatul Muslimin Diduga Membuat Nomor Induk Warga Gantikan E-KTP

- 12 Juni 2022, 17:41 WIB
Foto:sejumlah anggota polisi mengamankan kedatangan petinggi Khilafatul Muslimin pada saat tiba di Polda Metro Jaya.
Foto:sejumlah anggota polisi mengamankan kedatangan petinggi Khilafatul Muslimin pada saat tiba di Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS - Organisasi terlarang Khilafatul Muslimin di duga telah membuat Nomor Induk Warga (NIW) menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indinesia.

Dikutip dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggota Khilafatul Muslimin mengatakan, Khilafatul Muslimin ternyata membuat Nomor Induk Warga untuk menggantikan Kartu Tanda Panduduk (KTP) elektronik.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," katanya, minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: UPDATE TERBARU Kasus Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makanan, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Zulpan menjelaskan, penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

Petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Menurutnya, empat tersangka yang ditangkap yang merupakan pengurus Khilafatul Muslimin merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa, 7 Juni 20200.

Selain itu, Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu, 8 Juni 2022, dan menyita sejumlah barang seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

Baca Juga: WASPADA! Varian Terbaru Omicron BA.4 dan BA.5 Telah Terditeksi di Indonesia

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah