Kakorlantas Melarang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

- 14 Juni 2022, 16:36 WIB
  Kakorlantas pastikan pakai sandal jepit tidak melindungi diri
Kakorlantas pastikan pakai sandal jepit tidak melindungi diri /Tangkap layar instagram @magelang_raya/

PRIANGANTIMURNEWS - Untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan dalam mengendara sepedah motor Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia berlakukan larangan penggunaan sandal jepit.

Larangan penggunaan sandal jepit diberlakukan di saat mengendarai sepeda motor, memang keliatanya secara etika kurang sopan.

Terlebih larangan diberlakukan semata untuk keselamatan dan kedisiplinan bagi pengendara.

Baca Juga: Australia Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, Usai Tumbangkan Peru dalam Adu Penalti

Hal tersebut diungkapkan
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit disaat pemakai sendal jepit berkendara di sepedah motor.

Larangan menggunakan sandal jepit pun akan diberlakukan pada saat Operasi Patuh 2022.

Larangan penggunaan sandal jepit memang terlihat sepele, namun itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

Baca Juga: PSSI Bantah Singkirkan Shin Tae-Yong Secara Halus dari Timnas Indonesia

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu." dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com instagram @magelang_raya Selasa 14 Juni 2022.

Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu dari orang terdekat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @magelang_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x