PRIANGANTIMURNEWS- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menemukan temuan baru di dalam brankas.
Temuan itu berisikan uang tunai Rp 2,3 milyar yang tersimpan dalam kantor Khilafatul Muslimin, kawasan Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Polisi menemukan barang bukti tersebut setelah menangkap dua tokoh Khilafatul Muslimin yang berinisial AA dan IN pada hari sabtu tanggal 11 Juni 2022. AA berperan sebagai sekretaris organisasi dan IN berperan sebagai penyebar doktrin.
Dikutip priangantimurnews.com dari laman instagram mnctvnews, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 mengatakan. “Kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai Rp 2,3 miliar.”
Meski demikian, Zulfan belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait dengan temuan tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini polisi masih mendalami lebih jauh terkait temuan uang di dalam brangkas tersebut. Dan masih mendalami aliran dana yang dimiliki oleh Khilafatul Muslimin.
“Itu nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di kantor Khilafatul Muslimin dan itu merupakan dana dari ormas ini” kata Zulpan.
Selain kedua tersangka AA dan IN, polisi juga sudah menangkap FA di Medan dan SW di Bekasi. FA berperan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sementara itu SW disebut berperan sebagai pendiri Khilafatul Muslimin.***