Polisi Imbau Masyarakat Jangan Naik Motor Pakai Sendal Jepit, Ini Alasan dan Penjelasan Dari Kakorlantas

- 15 Juni 2022, 15:05 WIB
Himbauan polisi terhadap larangan pakai sendal saat mengendarai sepeda motor
Himbauan polisi terhadap larangan pakai sendal saat mengendarai sepeda motor /Humas Polri/

Baca Juga: Ketua Umum PAN jadi Kandidat Calon Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Akhirnya Saksi Ini Berani Beberkan Pernyataan Mencengangkan, Pelaku Mulai Terungkap!!

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.***

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x