PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Polrestabes Makasar berhasil meringkus empat orang tersangka penganiayaan berinisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19), yang terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan, Makasar.
Di duga keempat orang tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam busur panah.
Kasi Humas Polrestabes Makasar AKP Lando mengatakan para tersangka diamankan di polsek Biringkanaya.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video iring-iringan mobil pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makasar, Sulawesi Selatan pada Selasa 21 Juni 2022.
Dalam video terlihay sebuah mobil ambulancs, sementara di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam busur panah.
Baca Juga: Karena Ini Benzema dan Vini Ribut, Kira-Kira Masalah Apa?
Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan busur panah.