Lakukan Penganiayaan, Empat Orang Diringkus Polisi

- 22 Juni 2022, 19:52 WIB
ilustrasi penyerangan/pixabay
ilustrasi penyerangan/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Polrestabes Makasar berhasil meringkus empat orang tersangka penganiayaan berinisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19), yang terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan, Makasar.

Di duga keempat orang tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam busur panah.

Kasi Humas Polrestabes Makasar AKP Lando mengatakan para tersangka diamankan di polsek Biringkanaya.

Baca Juga: MANTAP ! Nathalie Holscher Bayar Kontan Ocehan Putri Delina dengan Sebutan Wanita Munafik, Auto Mingkem?

"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," ujarnya.

Sebelumnya, viral sebuah video iring-iringan mobil pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makasar, Sulawesi Selatan pada Selasa 21 Juni 2022.

Dalam video terlihay sebuah mobil ambulancs, sementara di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam busur panah.

Baca Juga: Karena Ini Benzema dan Vini Ribut, Kira-Kira Masalah Apa?

Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan busur panah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @berbagiinfo_news9


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah