Ditangkap! Enam Staf Holywings Promo Minuman Alkohol Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama

- 25 Juni 2022, 07:49 WIB
Enam Staf Holwing dibekuk Petugas dari Polres Metro Jaya /YouTube/ Miftah's TV
Enam Staf Holwing dibekuk Petugas dari Polres Metro Jaya /YouTube/ Miftah's TV /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyidikan kasus di Holywings terus berlanjut. Kini Polda Metro Jaya telah menaikkan status para saksi menjadi tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara kasus promosi minuman gratis di Holywings itu, untuk Muhammad dan Maria dengan dugaan penistaan agama.

Dalam kasus di Holywings penyidik dari Polres Metro Jaya menetapkan 6 staf holywings menjadi tersangka.

Baca Juga: Inilah Daftar Tim Lolos 8 Besar, Klasemen, Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2022

Keenam tersangka tersebut semua orang yang bekerja di Holywings ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya Jalan Wijaya 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan berikut ini keenam tersangka itu:

Keenam tersangka tersebut, SDR umur 20 tahun selaku creative director holywings.

Kemudian NDP umur 36 tahun selaku head tim commission, THE umur 20 tahun pembuat desain promo yang viral.

Tersangka lainnya, seorang perempuan inisial EA umur 22 tahun tim admin media sosial, AAB umur 25 tahun selaku sosmed officer.

Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, Holywings Dilaporkan ke Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Dan terangka ke enak, inisial AAM umur 25 tahun selaku admin tim promo yang memberikan request.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x