Ini Syarat Gunakan HP di Area SPBU saat Gunakan Aplikasi MyPertamina

- 29 Juni 2022, 15:07 WIB
PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2022 aplikasi MyPertamina sebagai syarat baru untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2022 aplikasi MyPertamina sebagai syarat baru untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). /youtube.com/Roy & Family

PRIANGANTIMURNEWS- PT Pertamina (persero) saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi cara pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. 

Namun banyak warga masyarakat yang bertanya-tanya, selama ini area SPBU ada larangan menggunakan handphone (HP). Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi MyPertamina sementara SPBU melarang penggunaan handphone. 

Simak penjelasan berikut:

Putut Andriatno, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa larangan penggunaan HP di area SPBU hanya untuk panggilan telepon saja.

Baca Juga: Vexana Mobile Legend Revamp Makin Glowing, Ini Build Tersakitnya

Larangan tersebut juga dibuat untuk mencegah pemakaian yang tidak bertanggungjawab yang dapat menimbulkan keadaan darurat, misalnya percikan api. 

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga,  SH C&T Pertamina Irto Ginting menyebut pembayaran melalui aplikasi bisa dilakukan, tetapi tidak dilakukan di dekat nozzle. 

Admin akun MyPertamina Firman menjelaskan transaksi lewat aplikasi MyPertamina dapat dilakukan dengan memperhatikan dua hal. pertama,  pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di dalam mobil,  pastikan proses pengisian selesai dan tangki bensin sudah di tutup baru melakukan scan kode. 

Baca Juga: Putin Berkunjung Ke Luar Negeri Pertama Kali Sejak Perang Dengan Ukraina

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x