Aplikasi MyPertamina Jangan Sampai Menyusahkan Masyarakat

- 29 Juni 2022, 15:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun saat mengkritik penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM berjenis Pertalite dan Solat.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun saat mengkritik penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM berjenis Pertalite dan Solat. /dpr.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan rencana pemebelian BBM Jenis Pertalit dan Solar subsidi jangan sampai kebijakan ini menyulitkan masyarakat, karena harus menggunakan telepon pintar (smartphone).

“Kebijakan masyarakat yang harus mendaftar ini saya pikir mungkin untuk memperlancar pembelian dan supaya BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Pertamina melakukan terobosan bagus. Tapi menurut saya, kebijakan ini perlu disosialisasikan lebih luas ke masyarakat. Selain itu harus dipikirkan kepada masyarakat yang belum mempunyai HP atau bahkan daerahnya belum tersentuh internet," katanya. 

Dirinya mengatakan,  pembuatan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat luas juga harus menyesuaikan kondisi masyarakat. Tidak semua lapisan masyarakat mudah mengakses akun MyPertamina.

Baca Juga: Ini Syarat Gunakan HP di Area SPBU saat Gunakan Aplikasi MyPertamina

 “Bayangkan masyarakat yang HP-nya belum Android yang bisa mengunduh aplikasi. Belum lagi kalau internetnya kurang lancar. Jadi selain mempertimbangkan soal penyaluran BBM bersubsidi, juga harus dipikirkan perlakuan kepada masyarakat yang HP-nya belum bisa mengunduh aplikasi MyPertamina,” ujarnya. 

 Politisi Partai NasDem tersebut menyebut, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN dan Pertamina, dirinya akan memantau implementasi kebijakan ini di daerah pemilihannya, Sumatera Utara III. 

Termasuk, lanjut Rudi,  dirinya akan mempertanyakan hal ini dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat mendatang antara Komisi VI DPR RI dan direksi Pertamina.

Baca Juga: Vexana Mobile Legend Revamp Makin Glowing, Ini Build Tersakitnya

"Intinya, jangan sampai membuat kebijakan yang menyulitkan rakyat kecil dan di daerah,” katanya.***

Editor: Galih R

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x