Isu Legalitas Ganja Medis yang Diperjuangkan Sinta untuk Kesembuhan Anaknya, Disorot Prof Dr Zubairi

- 30 Juni 2022, 15:33 WIB
Prof Dr dr Zubairi Djoerban menyoroti isu legalitas ganja medis./Tangkapan layar/Instagram/@profesorzubairi/
Prof Dr dr Zubairi Djoerban menyoroti isu legalitas ganja medis./Tangkapan layar/Instagram/@profesorzubairi/ /

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2022, Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Jadi Rp 3,7 Juta

Penggunaan ganja untuk medis sejauh apa? 

Sudah banyak sekali studi yang diangkat  tentang ganja. Ada yang bisa menjadi obat, tapi masih banyak  yang belum diketahui tentang tanaman tersebut.

Terlebih saat pengguna melakukan interaksi dengan obat-obatan yang lain, yang akan terjadi di dalam tubuh manusia. 

Apakahsudah ada obat ganja yang disetujui di negara tertentu? 

Diketahui di AS, FDA telah menyetujui satu obat ganja nabati yakni Epidiolex), yang mengandung cannabidiol murni (CBD) dari tanaman ganja. 

Epidiolex bisa digunakan untuk mengobati kejang, serta kelainan genetik langka yang diderita oleh penderita. 

Baca Juga: Satu Zulhijjah 1443 Hijriah Jatuh Pada Jumat 1 Juli 2022

Selain itu, FDA telah menyetujui dua obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC), digunakan untuk mengobati mual. 

Pada pasien kanker yang menjalani kemoterapi, selain itu bisa untuk meningkatkan nafsu makan pada penderita HIV/AIDS. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x