Lima Remaja Pelaku Perundungan Diamankan Polisi

- 30 Juni 2022, 17:08 WIB
ilustrasi bullying/pixabay.com
ilustrasi bullying/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Lima orang terduga pelaku perundungan dan penganiayaan di Taman Sempur, Bogor terhada remaja berinisial FC (15) diamankan polisi.

Berdasarkan informasi kelima orang yang diamankan adalah merupakan kelompok bemain korban. Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Baca Juga: Ayu Anjani: Mamah Terjebak Dibawah, Tidak Ada Kru Yang Berani Turun

Menurutnya, dikarenakan para pelaku masih berusia remaja, pihak kepolisian akan mengajak bermusyawarah dengan korban sehingga hak-hak sebagai anak tetap dijalankan.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

Baca Juga: Kini Beli Gas LPG Juga Harus Daftar ke Mypertamina

“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x