Indonesia Melalui Kemnaker Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea

- 2 Juli 2022, 04:55 WIB
Ilustrasi tenaga kerja ndonesia  ke Republik Korea
Ilustrasi tenaga kerja ndonesia  ke Republik Korea /Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono.
Ia juga menjelaskan, jika membahas mengenai penempatan PMI ini sangat variatif dan berbeda-beda.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan harap segera melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu 'As It Was' dari Harry Styles Lengkap dengan Terjemahannya

Lebih lanjut Suhartono menjelaskan, kualitas PMI ini merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).

"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Suhartono menginginkan adanya pembaharuan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI yang dibahas secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.

Baca Juga: Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Berikut Profil Singkatnya

Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung penuh perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.

Permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea saat ini cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x