PRIANGANTIMURNEWS - Adanya Vidio yang beredar di sosial media tentang seorang pria yang tantang seorang polisi yang berpakaian seperti preman menjadi viral di sosial media
Dalam Rekaman tersebut terlihat dua orang pria yang sedang bersitegang dipinggir jalan Pasekan , kecamatan Sukawati, kabupaten Gianyar, Bali . Pria yang menantang perkelahian itu berkepala plontos
Dalam tayangan Vidio itu, pria berkepala plontos mengepalkan kedua tangannya sambil memasang kuda-kuda layaknya petinju sambil menantang pria di depannya. Dan ternyata pria yang dia tantang adalah seorang polisi yang sedang lepas dinas
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini 2 Juli 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan
Anggota Polisi itu bernama Aiptu I Wayan Suberatha yang bertugas di Polsek Sukawati. Sementara pria berkepala plontos yang emosi itu bernama I Nyoman Pasek.
Pria ini sempat menghubungi temannya yg bernama Putu Gede Darmawan untuk ikut menyerang polisi tersebut.
Meskipun terus diprovokasi dan ditantang, polisi berpakaian preman tersebut tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ammar Mahendra Tolong Andin dan Keluarga
Bahkan motor milik polisi tersebut sampai jatuh ditendang pria berkepala plontos, hebatnya dia tetap tenang.
Namun anggota polisi jatuh ke sawah, sempat terjadi sedikit kontak fisik namun masyarakat dapat memisahkannya .
Akhirnya Kasus keduanya pun diselesaikan di Polsek Sukawati.
kejadian ini bermula pada saat Aiptu I Wayan Suberatha tidak memakai pakaian dinasnya dan hendak keluar rumahnya untuk membeli sayur. Namun tempat jualan sayurnya tutup, diapun hendak putar-balik.
Baca Juga: Breaking News: Mohamed Salah Menandatangani Kontrak Baru Dengan Liverpool Sampai Tahun Ini
Kemudian tiba-tiba ada seseorang warga yakni I Nyoman Pasek datang dari arah timur mengucapkan kata-kata kasar. Pada Saat itulah terjadi kesalahpahaman di jalan dan dia menantang polisi tersebut berkelahi.
Setelah video tersebut viral, anggota Polsek Sukawati bergerak cepat dengan memanggil kedua belah pihak dan pada akhirnya menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Saya minta maaf karena emosi sesaat tanpa memikirkan dampak yang terjadi,” ujar Nyoman Pasek, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: DPR Sahkan 3 RUU Provinsi Baru Papua, Indonesia Kini Jadi 37 Provinsi
Masalah ini tidak ada tindak lanjut, karna dari kedua belah pihak sudah menyatakan perdamaian
“Tidak ada polemik ke depannya, keduanya sudah damai. Karena itu saya ingatkan agar selalu hati-hati di jalan dan menghargai orang lain,” jelas Kapolsek ***