PRIANGANTIMURNEWS - Belum lama ini Taiwan menolak kapal pengangkut mie instan yang berisikan 4.074,4 kg mie instan Indonesia
Adanya temuan residu pestisida yang di atas ambang oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) menjadi alasan Taiwan menolak mie instan dari Indonesia
Namun Taiwan juga tidak hanya menolak mie instan dari Indonesia, tetapi juga dua negara lain, yaitu negara Filipina dan Jepang.
FDA Taiwan menyebut bahwa ada 19 kapal pengangkut, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan tertahan di pelabuhan karena Taipei menemukan kandungan residu pestisida yang begitu tinggi.
Kapal pengangkut itu menampung sebanyak 4.074,4 kg mie instan Indonesia dan 327,6 kg mie instan dari Filipina.
Kemudian berikutnya, sebanyak 56,96 kg mie instan dari Jepang juga ditolak masuk oleh Bea Cukai Taiwan.
Baca Juga: Terumbu Karang di Pangandaran Rusak Akibat Abrasi dan Bangkai Kapal
Dengan jumlah mie instan dari Indonesia yang paling banyak ditolak karena kandungan residu pestisida, petugas Bea Cukai Taiwan menerapkan sanksi yang sesuai.
Taiwan menyebutkan akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan terhadap setiap produk makanan dari Indonesia.