Berikut ini kronologis penangkapan AMST sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati dikutip Priangantimurnews.com dari instagram @warungjurnalis
Pihak Kepolisian melakukan penangkapan dengan upaya pengepungan Pondok Pesantren di setiap penjuru.
Setelah melalui proses negosiasi yang panjang dengan orang tua MSAT, tidak lain pimpinan Ponpes Shiddigiyah, Ploso, Jombang.
Terpaksa pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap yang bersangkutan, tersangka kasus pencabulan seksual santriwatinya sendiri.
Sebelumnya, saat upaya penjemputan ratusan personel gabungan dikerahkan, untuk mengepung Ponpes Shiddigiyah, tempat MSAT berada.
Terlebih ratusan personel gabungan tersebut bersenjata lengkap masuk ke dalam lingkungan Ponpes dan melakukan penyisiran serta penggeledahan.
Selain itu, personel gabungan juga melakukan pemeriksaan ke semua tempat, seperti kamar, makam hingga ke kamar mandi.
Dampak dari pengepungan tersebut, jalan Raya Ploso, di sekitar ponpes pun ditutup sementara karena diduga para santri menghalangi dalam proses penangkapan MSAT.***