Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

- 18 Juli 2022, 19:45 WIB
 Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana/pmjnews.com
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana/pmjnews.com /


PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, SH dilaporkan dilaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Diduga pembunuhan tersebut terjadi antara di Magelang atau di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Persib Tambah Pemain Baru Jelang Bergulirnya Liga 1, Ini Kata Teddy Cahyono..

Foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Terkait dengan dugaan pembunuhan, Kamarudin menyebutkan ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat-tempat dugaan pembunuhan yang terjadi, sementara waktu pembunuhan di duga terjadi sekitar pukul 10.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib pada tanggal 8 Juli 2022.

"Adapun tindak pidana ini terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Daftar Penghargaan Piala Presiden 2022: Adilson Maringa Pemain Terbaik Arema FC Juara!!

Locus delictinya, lanjut Kamarudin, alternatif pertama kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah