Benarkah Bukan Bharada E? Sosok Ini Bongkar Tersangka yang Dicurigai dalam Kasus Saling Tembak Antar Polisi

- 24 Juli 2022, 21:37 WIB
Pengacara dan Pihak keluarga Brigadir J
Pengacara dan Pihak keluarga Brigadir J /Twitter/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Masih membahas kasus saling tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J, supir pribadi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau akrab dipanggil Brigadir J. 

Mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya. 

Baca Juga: Aksi Baku Tembak Antar Polisi yang Menewaskan Brigadir J, Diduga Ada Isu Perselingkuhan?

Ia mengatakan tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir kliennya. 

"Sudah ada tersangka yang sudah mengaku sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya, "kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J Memberikan keterangan di Mapolda Jambi Sabtu 23 Juli 2022.

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak atas pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik, " Lanjutnya. 

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Subang, Polisi Sudah Temukan Sketsa Pelaku Pembunuhan, Mirip dengan Saksi W?

Meski begitu, Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J. 

Dan masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan ungkapnya, ia mengatakan dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnya. 

Menurut informasi yang ia dapatkan dari penyidik, siapapun bisa karena ukurannya adalah perbuatannya. 

Dalam kesempatan terpisah direktur tindak pidana umum bareskrim Mabes Polri mengatakan. 

Baca Juga: Detik Akhir Kasus Subang, Saksi W Tiba Tiba Menghilang, Benarkah Mengetahui Pelaku di Balik Pembunuhan?

Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J tampak ketakutan hingga menangis. 

"Rekaman elektronik itu teknisnya akan kami ungkap Nanti, " Ucap Kamaruddin. 

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman Pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Minggu, 24 Juli 2022, Jangan Kaget, Kamu Akan Menarik Perhatian Orang Sekitar

Pembongkaran makam atau ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Akan digelar pada Rabu 27 Juli 2022 pekan depan, Kepala Divisi humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua dan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. 

Dari hasil komunikasi dengan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik. 

Diputuskan untuk pelaksanaan Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok, kata Dedi. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Minggu, 24 Juli 2022, Renungkan Setiap Kegelisahan yang Sedang Kamu Rasakan

Ia menuturkan Ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Mantan Kabareskrim itu meminta adanya Ekshumasi dan digelar sesegera mungkin, tak tanggung-tanggung sedikitnya tujuh dokter dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. 

Bahkan dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. 

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang, ungkap Dedi,"

Namun begitu, ia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. 

Menurutnya dokter itu memiliki kemampuan mumpuni dibilangnya, termasuk dari kedokteran forensik dari POLRI yang juga sudah memiliki pengalaman, bebernya. ***

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x