Namun sang keluarga dan Komarudin Simanjuntak tak tinggal diam saja menunggu hasil penyelidikan.
Pengacara Komarudin Simanjuntak Justru tak percaya dengan timsus bentukan Kapolri karena menurut Komarudin Simanjuntak Kapolri seharusnya melibatkan pihak ketiga bukan timsus dari akademisi,
Baca Juga: Persib Ditahan Imbang Bhayangkara FC! David da Silva Out? Persib Dapat 2 Kabar Buruk Ini Usai Laga!
Dan kontras ada yang dihambat penegakkan pencarian kebenaran dalam penegakan hukum itu dihalang-halangi dihambat dengan skenario cerita di tengah-tengah ketegangan kasus pembunuhan ini.
Kadiv humas Polri Irjen Prasetyo mengungkapkan bobot arti dari adik bergerak yaitu Bripda Hutabarat merupakan murni permintaan sendiri bukan keputusan sepihak dari Polda Jambi.
Tapi tewasnya Brigadir J masih menjadi tanda tanya dengan bukti-bukti tadi yang ditemukan pihak keluarga menuntut keadilan dengan kematian Brigadir J yang bekerja sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Melalui kuasa hukum Komarudin Simanjuntak keluarga Brigadir sudah melaporkan kasus ini ke bareskrim Polri dengan motif pembunuhan berencana.
jawaban Kamarudin Simanjuntak Berikut laporan kita telah diterima yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana bambu mineralogi.
Sekarang kita sudah tahu bahwa keluarga dari Brigadir J mengambil langkah dengan menggugat kematian korban berdasarkan laporan itu,