Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Dilakukan, Tim Polri Meluncur ke Jambi

- 26 Juli 2022, 17:13 WIB
Polri sedang melakukan persiapan autopsi ulang jenazah Brigadir J
Polri sedang melakukan persiapan autopsi ulang jenazah Brigadir J / Instagram @divisihumaspolri /

PRIANGANTIMURNEWS - Proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

"Hari ini tim dari Polri akan turun ke sana (Jambi), nanti akan lihat hasilnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam) kemudian setelah peti diangkat diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.

Baca Juga: Tim Khusus Mabes Polri Akan Lakukan Autopsi Kedua Terhadap Jasad Brigadir J!

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Hal tersebut menindak lanjuti perintah Kapolri, bahwa ekshumasi tersebut harus segera dilakukan. Selain itu, Kadiv Humas Polri juga menuturkan proses ekshumasi akan dilakukan oleh tim yang mumpuni dan berpengalaman di bidangnya.

Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antaranggota polisi.

Baca Juga: 9 Orang Tewas Akibat Odong-odong Tertabrak Kereta Api

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
Kemarin, lanjut dia, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses autopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x