Autopsi Ulang Brigadir J, Mabes Polri Terbangkan Tim ke Jambi, Eks Kabareskrim: Tak Perlu Permintaan Keluarga

- 26 Juli 2022, 13:50 WIB
Polisi akan melakukan autopsi ulang terkait penyebab tewasnya Brigadir J.
Polisi akan melakukan autopsi ulang terkait penyebab tewasnya Brigadir J. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Upaya pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J masih terus bergulir.

Pasca Polri menggelar pra rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Polri mengagendakan untuk melakukan autopsi ulang.

Pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022 Mabes Polri mengirimkan Timnya ke Jambi untuk kepentingan autopsi ulang pada jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Hal ini ditujukan untuk memastikan kembali serta mengumpulkan bukti-bukti lainya untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

"Hari ini akan turun ke Jambi, nanti akan kita lihat hasilnya," ucap Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat di Jakarta pada selasa 26 Juli 2022.

Sebelumnya menurut dari keterangan eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club dirinya mengatakan, bahwa proses autopsi ulang sebenarnya tidak harus menunggu permintaan dari keluarga atau dari pengacara.

Baca Juga: Terungkap! Aksi Cepat Tanggap (ACT) Gunakan Anggaran Korban Lion Air Untuk Gaji Pengurus

Karena proses autopsi ulang ini seharusnya berdasarkan pada atas kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x