Kaget! Istri Irjen Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Ulang Brigadir J, Kenapa?

- 28 Juli 2022, 10:48 WIB
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan.
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan meninggalnya Brigadir J yang tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati.

Kini Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo menyesalkan pemakaman ulang Brigadir J yang digelar dengan upacara kedinasan. Menurut pengacara Arman Hanis, Brigadir J melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara Kepolisian.

Mengacu pada pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Pasangan Ini Cemas dan Ketakutan, Dugaan Kuat Polda Jabar Mengarah ke YS dan YT?

Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf i merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.


Sangat jelas bahwa dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan kata Arman Hanis dalam keterangannya yang mana pada kasus ini Brigadir J rupakan terlapor dugaan kekerasan seksual.

Sehingga menurut Arman Hanis Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan dalam hal ini terlapor melakukan dugaan tindak pidana kekerasan.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Alasan Kuat Nathalie Holscher Tidak Mau Rujuk dengan Sule

Sehingga menurut Arman Hanis bahwa Brigadir J termasuk dalam perbuatan tercela tutur pengacara istri Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui Brigadir J dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu 27 Juli 2022.

Brigadir J di makamkan ulang secara kedinasan sesuai dengan harapan keluarga. Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga.

Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara Kepolisian. Permintaan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Brigadir J.***

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 2022 Pekan Kedua, Persib Main Sore, Persija Lawan Tim Promosi

Editor: Sri Hastuti

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x