Waduh, Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Pajak STNK Mati Selama 2 Tahun 

- 2 Agustus 2022, 23:23 WIB
Petugas kepolisian bakal sita motor dan mobil jika pajak STNK-nya mati
Petugas kepolisian bakal sita motor dan mobil jika pajak STNK-nya mati /Antara/

Baca Juga: Sempat Diblokir oleh Kominfo, Paypal Akan Lakukan Pendaftaran PSE

Berbeda dengan sepeda motor, kalau kendaraannya sudah bodong dan dan tidak terigisterasi.

"Berarti sudah tidak lagi digunakan sehingga kami lakukan penyitaan," jelasnya. 

Diketahui, pihak kepolisian bakal segera mengimplementasikan STNK tidak dibayar selama 5 dan 2 tahun berturut-turut.

Makanya nanti tidak bakal bisa diregistrasi lagi alias menjadi kendaraan bodong. ***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Instagram @jktinfo24jam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x