PRIANGANTIMURNEWS- Paypal akan lakukan pendaftaran PSE agar Kominfo tak memblokir platform dompet digital tersebut.
Pasalnya, Paypal adalah salah satu dompet digital yang sangat dibutuhkan oleh freelancer di Indonesia.
Paypal menjadi salah satu aplikasi transaksi keuangan secara digital dan ruang lingkupnya seluruh dunia.
Baca Juga: Pimpinan Al-Qaeda Ayman Al-Zawahiri Dikabarkan Tewas Dalam Serangan Drone AS
Banyak freelancer Indonesia yang menggunakan platform ini terutama dalam menerima pembayaran kerjanya.
Pemblokiran Paypal oleh Kominfo pun menuai banyak kontra lantaran menghancurkan pekerjaan para freelancer.
Namun, Kominfo pun memberikan tambahan waktu bagi Paypal hingga tanggal 5 Agustus 2022 kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Biodata Pemain Panggilan Lengkap Dengan Umur, Akun Instagram
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang masih memiliki uang di Paypal untuk segera dilakukan penarikan.
Namun, setelah pemblokiran tersebut, Kominfo optimis kalau Paypal akan segera melakukan pendaftaran PSE.