Bukan Bebas Murni! Jerinx SID Bebas dari Lapas dengan Status Cuti Bersyarat

- 3 Agustus 2022, 13:09 WIB
Jerinx SID akhirnya bisa keluar Lapas.
Jerinx SID akhirnya bisa keluar Lapas. /Ataranews/

PRIANGANTIMURNEWS- Bukan bebas murni! Jerinx SID ternyata bebas dari Lapas dengan status cuti bersyarat. 

Jerinx SID akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari selasa, 2 Agustus 2022. Kemarin. 

Drummer Band SID (Superman Is Dead) asal Bali I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan bebas oleh lembaga permasyarakatan kelas II A kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Jerinx telah menjalani hukuman dari putusan pengadilan pada 24 Februari 2022 lalu. 

Baca Juga: Link untuk Cek Love Language yang Kamu Inginkan dalam Hubungan, Lihat disini Untuk Cari Tahu!

Suami dari Nora Alexandra ini bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman melalui media elektronik pada seorang blogger Adam Deni. 

Sang Drummer SID ini dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jerinx  di vonis 1 tahun penjara dengan denda Rp25 juta dikarenakan terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. 

Baca Juga: Liga Spanyol: Kontrak Belum Usai, Pemain Barcelona Ini Minta Gaji Rampung, Siapa Lagi Kalau Bukan Lord?

Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x