Baca Juga: Info Terbaru, Paypal Kini Resmi Terdaftar Dalam PSE Indonesia
Terkait dengan pernyataan polri bahwa tembak menembak yang terjadi antara Brigadir J dengan Bharasa E di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Andi membantah, sebab berdasarkan hasil penyidikan hingga gelar perkara, Bharada E melanggar pasal 338.***
Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di portal seputar tangsel pikiran-rakyat.com yang berjudul "BREAKING NEWS: Bharada E atau Richard Eliezer Tersangka Pembunuh Brigadir J" yang ditulis oleh: Sugih Hartanto Rabu, 3 Agustus 2022.