Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum JNE Terkait Kasus Penguburan Beras di Depok

- 4 Agustus 2022, 13:39 WIB
Potret pengacara kondang Hotman Paris / instagram @hotmanparisofficial
Potret pengacara kondang Hotman Paris / instagram @hotmanparisofficial /

Sementara itu Divisi Humas Polri mengatakan, JNE mengubur atau memendam beras tersebut 5 November 2021.

“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021.” ucap Brigjen Ahmad Ramadhan pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Baca Al Fatihah Ketika Rindu Seseorang, Dijamin Ampuh dan Langsung Minta Bertemu

Menurutnya, total dari bantuan sosial yang dikubur didalam tanah tersebut kurang lebih sebanyak 3.675 kilogram beras.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah