Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Polri sampaikan akan diproses sesuai prosedur, ujar Dedi.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Bicara Jujur
Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam pada senin 18 Juli 2022.***