Menkopolhukam Mahfud MD, Angkat Bicara Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J, Begini Katanya

- 9 Agustus 2022, 14:29 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD /Antara/

Begitu juga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo kita kawal pengadilannya.

Sebelumnya, pada Selasa 9 Agustus 2022 sore, tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bakal diumumkan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Bonek Belum Demo, Persebaya Surabaya Tak Jadi Main Malam

Tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J, akan diumumkan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa sore.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) rencana akan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diatas pukul 16.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 pagi, membenarkan akan adanya pengumuman tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Wow Keren! Band Cadas 'Dream Theater' Akan Konser di Manahan Solo

"Insyaallah, sore ini," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip dari antaranews.com.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Dan mengenai pengumuman, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan rencananya Selasa 9 Agustus 2022 diatas pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah