Menkopolhukam Mahfud MD, Angkat Bicara Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J, Begini Katanya

- 9 Agustus 2022, 14:29 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD /Antara/

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: DIDESAK MUNDUR, Robert Alberts Sebut Timnya Tak Tampil Buruk

Dan empat di antaranya diamankan di tempat khusus Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif.

Diantara keempat orang tersebut salah satunya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah