KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pemalang, MAW

- 12 Agustus 2022, 15:56 WIB
Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ikut disegel KPK setelah operasi tangkap tangan kepada Bupati Pemalang, MAW/antarafoto
Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ikut disegel KPK setelah operasi tangkap tangan kepada Bupati Pemalang, MAW/antarafoto /

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, di tangkap KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Link Live Streaming MPL Season 10 RRQ Hoshi, Geek Fam, Rebellion, Bigetron Alpha

"OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah," ungkap Nurul Ghufron, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dia menegaskan, hal tersebut terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Tim penyelidik KPK, saat ini masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Baca Juga: Kementerian Perdagangan Dengan Tegas Melarang Impor Pakaian Bekas

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Agustus 2022 terkait dugaan suap

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo tertangkap tangan sedang melakukan diduga tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Bunuh Brigadir J: Marah Martabat Keluarga Dilukai

"KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 pagi, dikutip dari Antara.

Ali Fikri menegaskan bahwa informasi yang diterima, bahwa salah satu yang diamankan KPK adalah Bupati di Jawa Tengah.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Simak di Sini Cara Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

Selain Mukti Agung Wibowo, kata Firli, ada beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.

"Iya MAW (Mukti Agung Wibowo) dan tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja, dan KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap," tegas Firli Bahuri.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kasus Subang : Polda Jabar Sudah Amankan Pria yang Diduga Tersangka Pembunuhan? Cek Faktanya

Firli menyampaikan pada saatnya pihak KPK akan memberikan penjelasan kepada publik, karena kedeputian penindakan masih bekerja.

Dan berdasarkan informasi KPK juga menangkap beberapa orang dan pada hari Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah