Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Berapa Harga Jual Beli Jabatan Tersebut ?

- 13 Agustus 2022, 11:04 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) saat Konprensi pers di Gedung KPK.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) saat Konprensi pers di Gedung KPK. /Antara Foto

Aparatur Sipil Negara yang diduga memberi suap ke Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diantaranya ;

1.Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM),

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG),

3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Baca Juga: Info Manchester United: Klub Disarankan Lepas Rashford, Striker PSG Ini Diminati Klub?

"Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," jelas Firli Bahuri.

Uang dari pemberi yang merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) tersebut, lanjut Firli, untuk pemenuhan posisi jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

"Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW," jelas Firli Bahuri.

Selain itu, lanjut Firli, MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah