Babak Baru Kasus Brigadir J: Bikin Gempar!! Ada Apa Dengan Kepolisian Atau Polri?

- 14 Agustus 2022, 16:21 WIB
 FS, PC, Brigadir J, Bharada E/ Tangkapan layar YouTube UP INFO
 FS, PC, Brigadir J, Bharada E/ Tangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS- Masih pada tahap penyelidikan dan penelusuran terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak pihak dalam penyelidikan kasus ini.

Tadi malam 13 Agustus 2022 sudah ada 36 personel polisi yang diperiksa karena diduga terlibat melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini berarti ada penambahan anggota Polri yang terlibat melakukan pelanggaran kode etik, hal tersebut dirilis Polri yang sudah memeriksa 36 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Sejarah Hari Pramuka yang Diperingati Pada Tanggal 14 Agustus, Simak Selengkapnya

Diketahui ada empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya masuk ke tempat khusus atau patsus sama seperti sebelumnya.Mereka diduga melanggar kode etik pembunuhan Brigadir J, total ada 16 polisi yang masuk ke tempat khusus, tiga diantaranya adalah jenderal.

Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan empat polisi tersebut adalah perwira menengah atau pamen Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol mereka menjalani patsus di Propos Mabes Polri.

Irjen Dedi Prasetyo menuturkan dari 16 polisi tersebut enam masuk patsus di Mako Brimob sisanya di Propos Mabes Polri.

Baca Juga: Empat Pemain Baru Barcelona Sudah Tampil, Bagaimana Performanya?

Diketahui kasus penembakan yang telah menewaskan Brigadir J berbuntut Panjang.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU(JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x