Kapolres Tanggerang Selatan Ungkap Babak Akhir Kasus Pencurian di Alfamart, Pelaku Punya Kelainan

- 16 Agustus 2022, 13:04 WIB
Beginilah babak akhir kasus pencurian di Alfamart, pelaku disebut punya Kelainan. Ini berita lengkapnya.
Beginilah babak akhir kasus pencurian di Alfamart, pelaku disebut punya Kelainan. Ini berita lengkapnya. /PMJNews/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus pencurian yang dilakukan oleh perempuan bermobil berinisial M yang videonya sempat viral hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan, akhirnya memasuki babak akhir.

"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

Penyelidikan yang dilakukan Polres Tanggerang Selatan pun dihentikan setelah kedua pihak sepakat berdamai. Pihak Alfamart bersedia mencabut laporanya dan tidak memproses.

Baca Juga: Komnas HAM: Motif Pembunuhan Brigadir J Dapat Terungkap Jika Putri Candrawathi Segera Beri Kesaksian

"Nah, inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Sarly menyebut, Alfamart bersedia mencabut laporanya karena perempuan bermobil yang kedapatan mencuri coklat dan balik mengancam pegawai Alfamart dengan pencemaran nama baik berdasarkan keterangan dari keluarganya pelaku yang bersangkutan memiliki kelainan, tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," katanya.

Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Yang Dilaporkan Putri Candrawathi Bisa Jadi Boomerang

Sementara Ivana Valenza yang mewakili M memohon maaf kepasa seluruh karyawan Alfamart, khususnya kepada Amel, Nisa, dan Alif serta manajemen Alfamart. Ivana mengakui bahwa M telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo serta melakukan pengancaman.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x