Di waktu yang sama, Brigadir Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.
8 Agustus 2022, Bharada Eliezer mengajukan menjadi Justice Collaborator dan menghasilkan sopir Putri, Kuat Ma’ruf dijadikan sebagai tersangka.
9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Kasus Subang Terupdate: Penyidik Temukan Satu Bukti Kuat Pelaku Pembuahan Ibu Dan Anak
11 Agustus 2022, Kepolisian mengatakan motif tak bisa didengar ke publik demi melindungi perasaan para pihak.
Di saat yang sama pula Ferdy Sambo mengakui sebagai pembunuh dari Brigadir Joshua karena emosi istrinya dilecehkan.
12 Agustus 2022, Ferdy Sambo mengatakan membuat cerita bohong, memalsukan kesaksian dan merusak barang bukti.
Baca Juga: Komnas HAM: Motif Pembunuhan Brigadir J Dapat Terungkap Jika Putri Candrawathi Segera Beri Kesaksian
Kepolisian juga menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan percobaan pembunuhan kepada Bharada E.
LPSK menyetujui permintaan Bharada E untuk menjadi Justice Collaborator dan mendapatkan pengawalan 24 jam.