Rangkaian Peristiwa di Kasus Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, hingga Putri Candrawathi

- 16 Agustus 2022, 14:19 WIB
Proses pemakaman korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Brigadir J.
Proses pemakaman korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Brigadir J. /Antara/

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan pelaku penembakan adalah Bharada E atau Eliezer yang disebut untuk melakukan bela diri.

12 Juli 2022, Polri menyatakan CCTV di rumah Ferdy Sambo sudah rusak sekitar dua minggu sebelum kejadian dan Kapolri pun membuat tim khusus untuk kasus ini.

18 Juli 2022, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Budhi Herdhi Susanto dinonaktifkan dari kepolisian.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDTAE: Keluarga Korban Panik! Polda Jabar Ungkap Ada Bukti Kuat, Siap-Siap Jadi Tersangka!?

27 Juli 2022 dilakukan autopsi kedua kepada jenazah dari Brigadir Joshua.

3 Agustus 2022, Bharada E atau Eliezer dinyatakan tersangka penembakan kepada Brigadir J.

4 Agustus 2022, Ferdy Sambo dan 14 perwira tinggi dan menengah Polri dicopot setelah penyidik memeriksa 25 perwiranya.

6 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob , Depok setelah diduga melanggar kode etik kepolisian.

Baca Juga: Putri Krisdayanti dan Raul Lemos Amora Resmi di Kontrak Label Rekaman Internasional

7 Agustus 2022, Putri muncul untuk pertama kalinya untuk menjenguk Ferdy Sambo namun tak mendapatkan izin.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah