Update Kasus Brigadir J: Komnas HAM Temukan Enam Bukti Pelanggaran Ferdy Sambo

- 14 Agustus 2022, 19:56 WIB
Mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo/Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno
Mantan Kadiv Propam  Ferdy Sambo/Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno /

PRIANGANTIMURNEWS - Komnas HAM menemukan enak bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambi terkait dengan tewasnya Brigadir J.

Temuan bukti Komas HAM ini termasuk bukti penting dalam perkara meninggalnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Yang pertama dalam penyelidikan Komnas HAM menemukan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berteriak dan teriakan itu terjadi sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Baca Juga: Truk Fuso Hantam Sejumlah Kendaraan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, 5 Orang Tewas Tertabrak

Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa belum diketahui teriakan Putri Candrawathi itu berkaitan dengan apa. Karena sebelumnya ada tudingan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Namun akhirnya dari tim khusus yang dibentuk oleh Jendral Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tidak ada tindakan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Yang kedua tim khusus Komnas HAM menemukan dokumentasi foto kegiatan di Magelang sebelum Brigadir J meninggal dunia.

Baca Juga: TERBARU, Kumpulan Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke 77, Desain yang Menarik Download di Sini

Foto-foto itu disebutkan cukup penting untuk pengungkapan perkara ini, dan untuk mencari kebenaran apa motif sebenarnya Irjen Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk membunuh Brigadir J.

Yang ketiga tidak ada saksi dalam peristiwa ini. Komnas HAM mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat baku tembak antara Brigadir J juga Bharada E.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x