Pihak Keluarga Minta Sejumlah Barang dan Uang Modal Nikah Rp 62,5 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan

- 18 Agustus 2022, 12:10 WIB
Keluarga meminta agar harta dan uang Brigadir J bisa dikembalikan.
Keluarga meminta agar harta dan uang Brigadir J bisa dikembalikan. /Twitter/

Sementara itu, barang milik Brigadir Yosua yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh tim penyidik, diantaranya ada dua unit hp, uang Rp 62,5 Juta, rekening tabungan, dompet, id card dan pin emas penghargaan dari Kapolri Jenderal Idham.

Pihak keluarga meminta semua barang yang disita untuk segera dikembalikan secara utuh tanpa kurang satu apapun.

Baca Juga: Benarkah Teks Proklamasi Lebih Dulu Dibacakan Soedarsono di Cirebon 15 Agustus 1945? Ini Penjelasannya

Sampai saat ini banyak temuan-temuan baru karena tersangka eksekutor Bharada E dan yang memerintahkan penembakan kepada korban yaitu Ferdy Sambo mengungkap keterangan yang berbeda dari sebelum ditetapkan sebagai tersangka sampai sesudah ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: instagram @mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x