Alat Tukar Baru Terbit, Begini Cara Membedakan Rupiah Asli dan Palsu

- 19 Agustus 2022, 06:03 WIB
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang.
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang. /Instagram @Bank Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Setiap diterbitkannya uang Rupiah baru, perlu juga dilakukan sosialisasi terhadap peredarannya tersebut.

Tentunya langkah ini merupakan untuk pengenalan sekaligus edukasi bagi masyarakat terhadap kehadiran anggota baru sebagai alat tukar dan pembayaran yang sah serta dapat membedakan antara uang asli dan palsu.

Bertepatan dengan momen merayakan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi TE 2022.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022 Hari ini dan Jadwal Pertandingan Jumat 19 Agustus 2022

Adapun pecahan uang rupiah ini terdiri dari pecahan nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Sebagaimana hal tersebut dikonfirmasi oleh Bank Indonesia melalui unggahan pada Instagram Bank Indonesia.

"Sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan 'Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022' sejalan dengan semangat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI," tulisnya.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Sinetron Annaya, Sedang Tayang di ANTV, Ada Audi Murissa dan Ridwan Ghani

Lebih lanjut dalam unggahan tersebut, Bank Indonesia mengungkapkan bahwa fungsi dari mata uang Rupiah ini juga memiliki sejarah hingga peran penting dalam peredarannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x