Alat Tukar Baru Terbit, Begini Cara Membedakan Rupiah Asli dan Palsu

- 19 Agustus 2022, 06:03 WIB
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang.
cara membedakan uang rupiah asli dan palsu dengan metode dilihat, diraba, diterawang. /Instagram @Bank Indonesia

"Seperti layaknya para pahlawan memperjuangkan Kemerdekaan, uang Rupiah juga memiliki sejarah panjang sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga menjadi seperti sekarang," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Bank Indonesia menghimbau untuk teliti terhadap peredaran uang tahun emisi 2022.

Untuk menghindari dari tindak pidana peredaran uang palsu dan agar masyarakat mengetahui terdapat peredaran uang baru yang secara resmi dikeluarkan oleh BI.

Baca Juga: Uang Rupiah yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran, Uang Apa Saja? Simak Informasinya

Selama ini Bank Indonesia mengkampanyekan dilihat, diraba, diterawang (3D) untuk membedakan antara uang asli dan uang palsu.

Sebagaimana hal ini pun berlaku pada pemeriksaan pada peredaran uang baru Rupiah TE 2022.

Dikutip dari Instagram Bank Indonesia @bank_Indonesia pada Kamis 18 Agustus 2022, berikut cara membedakannya:

1. Dilihat

'D' pertama adalah dilihat, pada uang tahun emisi 2022 terdapat gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia.

Selain itu terdapat angka nominal pecahan uang serta benang pengaman, terdapat juga tinta yang berubah warna pada nominal tertentu yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah