Terbukti Tidak Ada Aliran Dana dan Anggota DPR yang Ikut Serta Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 16:55 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo /Kolase foto tangkap layar Youtube/ KBN Media, Kemenko Polhukam RI /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebelumnya muncul berita bahwa ada beberapa Anggota DPR yang menerima uang dari Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Maka dari itu hari ini Kamis 25 Agustus 2022, MKD mengundang ketua IPW bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD secara langsung.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Padjalangi menilai klarifikasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa sudah selesai.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan HIV/AIDS, Simak Informasi Lengkapnya

Dikutip PRIANGANTIMURNEWS.COM dari antara Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menjelaskan secara perinci terkait dengan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Saya secara pribadi dan institusi menilai sudah selesai setelah Ketua IPW memberikan jawaban," kata Andi Rio di Ruang Rapat MKD DPR di Gedung DPR RI.

MKD memanggil Ketua IPW terkait dengan pernyataan yang bersangkutan menyebutkan ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Inilah Arti, Dasar Hukum dan Fungsi IPW yang Sebenarnya

Andi Rio mengatakan bahwa pemanggilan Ketua IPW bukan dari pengaduan, melainkan tanpa aduan sehingga MKD perlu mengklarifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x