Begini Syarat Naik Pesawat Terbaru, WNI dan WNA ada Perbedaan Mengenai Vaksinasi

- 30 Agustus 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi pesawat terbang, ini syarat terbau naik pesawa bagi WNI maupun WNA
Ilustrasi pesawat terbang, ini syarat terbau naik pesawa bagi WNI maupun WNA /Pixabay/

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Instagram @kemenhub151, berikut ini syarat naik pesawat terbaru, yaitu:

- Usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);

- PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

- Usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

- Usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi;

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Pesepak Bola, Shandy Walsh Akhirnya Jadi WNI

- Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19;

Jika persyaratan di atas telah dipenuhi, maka tidak perlu tes antigen dan PCR.

Demikianlah, syarat naik pesawat terbaru yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI.***

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah