SEPAKAT DENGAN POLRI! Komnas HAM Hentikan Penyidikan Kasus Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya!

- 31 Agustus 2022, 15:44 WIB
Potret Brigadir J, Komnas Ham hentikan penyelidikan lebih lanjut
Potret Brigadir J, Komnas Ham hentikan penyelidikan lebih lanjut /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak/

Baca Juga: Hasil Liga 1 Pekan Ketujuh, Persib vs PSM Makassar, Beserta Klasemen, Top Skor, Top Assist dan Jadwal Pekan 8

Polisi tersebut merupakan eks anggota di Propam Polri yang dulu dipimpin Irjen Ferdy Sambo mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo dengan melakukan pengrusakan CCTV.

Karena polisi tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo selaku mantan kadiv Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan selaku karopaminal divisi Propam Polri Kombes Agus selaku karopaminal divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin selaku Waka karopaminal divisi Propam Polri Kompol Puni Wibowo selaku kasubag ritsa road Prof divisi Propam Polri Kompol Putranto selaku PLT kasubag audit road Prof divisi Propam Polri selain keenam Perwira Polisi ini Jendral.

Juga menyebut bahwa jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus Brigadir J saat ini telah 97 orang secara rinci 35 personil yang melanggar kode etik ini berasal dari beragam.

Diantaranya irjenpol satu orang Brigjen Pol tiga orang Kombespol enam orang kemudian AKBP tujuh orang Kompol empat orang AKP 5 itu dua, Brigadir satu Brigadir 2 dan Bharada dua dari 35 personel ini sebanyak 18 diantaranya ditempatkan di penempatan khusus.

Baca Juga: Manchester United: Rekor Transfer Eredivisie! Ajax Terima Tawaran Untuk Antony, Maguire Hengkang?Ronaldo Stay!

Masih berlanjut proses pemeriksaannya kemudian dua orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka sehingga tersisa 16 personil yang masih berada di penempatan khusus.

Jenderal (Pol) Listyo Sigit Parbowo berkomitmen Polri akan menyelesaikan proses kode etik dan profesi tersebut dalam waktu 30 hari kedepan untuk memberikan kepastian hukum terhadap terduga pelanggaran.***

Berita Terkait kasus Brigadir J bisa KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube BEDA NGGAK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah