Baca Juga: Persib Bandung vs Rans Nusantara FC, Ternyata Bobotoh Jadi Alasan Kemenangan Perdana Luis Milla
Kedua Putri Candrawathi dinilai tidak kooperatif.
"Nyonya Putri tidak kooperatif karena ada bukti yang mirip dengan saksi atau tersangka lain", katanya.
Alasan ketiga, Sugeng menilai alasan kemanusiaan tidak menahan Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif.
Menurutnya banyak kasus serupa yang menjadi tersangkanya wanita ditahan oleh Polisi.
"Alasan kemanusiaan Nyonya Putri yang masih memiliki anak adalah bisa dinilai sebagai perlakuan diskriminatif oleh penyidik Polri, karena penyelidikan Polri lain dalam perkara-perkara pidana yang melibatkan wanita atau perempuan yang memiliki anak juga ditahan", jelasnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Senin 5 September 2022, Hari ini Menjadi Hari yang Menguntungkan Bagimu
Pengacara Brigadir J sebut tersingkirkan jadi taruhan citra Polri.
Polri dianggap memberi perlakuan berbeda terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebab Putri tidak ditahan meski statusnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.