Cara Daftar BSU 2022, Jika Lolos Pekerja Bantuan Kemnaker Sebesar Rp600 Ribu

- 10 September 2022, 19:49 WIB
 ilustrasi pekerja yang mendapatkan BSU dari pemerintah. Ini cara mendaftarnya/freepik
 ilustrasi pekerja yang mendapatkan BSU dari pemerintah. Ini cara mendaftarnya/freepik /

2. Jika sudah memiliki akun klik login, jika belum mempunyai alun klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun baru.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP lewat sms ke nomor HP.

5. Aktivasi akun yang telah dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.

Baca Juga: Penayangan Sinetron Bintang Samudra Diundur Jadi Tanggal 12 September 2022, Ini Alasannya

6. Login ke akun yang telah didaftarkan dan diaktivasi.

7. Setelah masuk di kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker akan muncul dan memberikan informasi apakah pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU atau belum memenuhi syarat.

8. Jika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU, maka dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah bisa diambil, akan muncul notifikasi lain bertuliskan 'telah cair ke rekening Anda'.

9. Selain bisa dicairkan lewat rekening Bank, pekerja juga bisa mencairkan dana BSU dengan mendatangi Kantor Pos.

Itulah cara daftar BSU 2022, bantuan Kemnaker sebesar Rp600 ribu .***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x