PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5 Juta data calon penerima bantalan sosial tambahan pengalihan subsidi BBM pada tahap awal.
Dari data yang telah diterima tersebut, nantinya akan mendapat bantuan dari Pemerintah berupa subsidi gaji/ upah (BSU) sejumlah Rp 600 ribu.
Dana ini nantinya akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank yang telah ditunjuk dan melakukan kerja sama.
Baca Juga: Profil Manuel Perez Cascallana Asisten Pelatih Baru Persib Bandung
Sebagaimana informasi tersebut disampaikan melalui media sosial Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker Rabu, 7 September 2022.
Perjanjian kerja sama antara Kemenaker dengan lembaga penyalur bantuan subsidi upah (BSU) juga telah dilakukan, sehingga nantinya penyaluran bantuan ini akan segera terlaksana.
Sedangkan, untuk lembaga penyalur bantuan ini seperti:
1. Bank BRI;
2. Bank BNI;